A. PENGERTIAN BAHASA BAKU
Bahasa indonesian sebagai alat
komunikasi di pergunakan dalam berbagai keperluan tertentu, tidak seragam, akan
tetapi berbeda-beda di sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Bahasa indoneia
bukanlah sebuah sistem tunggal. Bahasa indonesia sebagai bahasa yang hidup
mempunyai variasi-variasi yang masing-masing mempunyai fungsi sendiri dalam
proses komunikasi. Variasi tersebut dinamakan bahasa standar atau bahasa baku.
Bahasa adalah suatu sistem lambang
berupa bunyi, bersifat arbitrer. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa
terbentuklah suatu aturan, kaidah, atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang
tata bumi, tata bentuk kata, maupun kata kalimat.
Lambang yang digunakan dalam sistem
bahasa (Chaer, 2006:1) adalah berupa bumi, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh
alat ucapan manusia. Karena lambang yang digunakan berupa bunyi, maka yang
dianggap primer didalam bahasa adalah bahasa yang diucapkan, atau yang sering
disebut bahasa lisan. Lambang-lambang bahasa yang berupa bunyi itu bersifat
arbitrer. Maksudnya, tidak ada ketentuan, atau hubungan antara suatu lambang
bunyi dengan benda atau konsep yang dilambangkannya.
B. FUNGSI BAHASA BAKU
Salah satu fungsi bahasa adalah sebagai
alat ekspresi. Dengan kata lain, bahasa adalah alat untuk mengungkapkan
ide/gagasan dan perasaan. Dengan fungsi tersebut, dapat mengkomunikasikan
ide/gagasan atau perasaan yang masih berupa konsep dan bersifat abstrak
tersebut kedalam bentuk konkret (tulisan).
Fungsi bahasa yang terutama (Chaer,
2006:2) adalah sebagai alat bekerja sama atau berkomunikasi di dalam kehidupan
manusia bermasyarakat. Misalnya : isyarat, lambang-lambang gambar atau
kode-kode tertentu lainnya. Bahasa indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa
nasional dan bahasa resmi negara di tengah-tengah berbagai macam bahasa daerah,
mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Alat untuk menjalankan administrasi
negara
Kegiatan
keadminitrasi kenegaraan, seperti surat menyurat dinas, rapat-rapat dinas, pendidikan
dan sebagainya harus diselenggarakan dalam bahasa indonesia.
2. Alat pemersatu berbagai suku bangsa di
indonesia
Komunikasi
antar suku bangsa yang berbeda tidak mungkin dilakukan dalam satu bahasa daerah
dari anggota suku bangsa itu. Komunikasi lebih mungkin dilakukan dalam bahasa
indonesia sehingga akan tercipta perasaan “satu bangsa” diantara anggota
suku-suku bangsa itu.
3. Media untuk menampung kebudayaan nasional
Kebudayaan
daerah dapat di tampung dengan media bahasa daerah, tetapi kebudayaan nasional
indonesia dapat dan harus di tampung dengan media bahasa indonesia.
Variasi-variasi lain
yang disebut bahasa non standar atau tidak baku tetap hidup dan berkembang
sesuai dengan fungsinya yaitu dalam pemakaian bahasa yang tidak resmi.
Adapun fungsi bahasa
indonesia standar atau baku ( Widagdho,
1997:7) adalah sebagai berikut.
a. Dipergunakan dalam wacana teknis
Misalnya
: karangan-karangan ilmiah, buku-buku
pelajaran, laporan-laporan resmi dan sebagainya.
b. Sebagai alat komunikasi resmi
Misalnya
: surat menyurat resmi, pengumuman-pengumuman yang di keluarkan oleh
instansi-instansi resmi, undang-undang, surat-surat keputusan dan lain
sebagainya.
c. Dipakai dalam pembicaraan dengan
orang-orang yang di hormati
Misalnya : orang yang
belum akrab benar atau baru kita kenal.
d. Dipakai dalam pembicaraan di depan umum
Misalnya : khotbah,
ceramah perkuliahan, pidato, rapat resmi kenegaraan.
C. SIFAT-SIFAT BAHASA BAKU
Ragam yang dilembagakan dan diakui oleh
sebagian bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam
penggunaanya. Bahasa baku memiliki tiga sifat utama :
1. Kemantapan yang dinamis
Kemantapan
dinamis ini diwujudkan melalui kaidah dan aturan kebahasaan yang bersifat
tetap. Bahasa baku tidak dapat berubah setiap saat. Bahasa baku ini juga
bersifat dinamis, artinya bahasa baku masih memungkinkan adanya perubahan yang
bersistem dan teratur di bidang kosakata dan peristilahan serta perkembangan
jenis ragam yang di perlukan.
2. Kecedekiaannya
Kecedekiaan
bahasa terwujud melalui penyusunan kalimat, paragraf, dan kesatuan bahasa yang
lebih besar yang menunjukan penalaran dan pemikiran yang logis, teratur dan
masuk akal.
3. Penyeragaman Kaidah
Ada
kaidah-kaidah bahasa yang bersifat tetap, berlaku resmi untuk kepentingan resmi
dan dipahami secara sama oleh pengguna bahasa baku.
D. RAGAM BAHASA BAKU
Secara umum, ragam bahasa bermaksud
kepelbagai penggunaan bahasa menurut konteks. Terdapat dua jenis ragam bahasa
yaitu bahasa formal dan bahasa tidak formal. Keanekaragaman penggunaan bahasa
indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa indonesia. Adanya keanekaragaman
bahasa didalam masyarakat, kehidupan bahasa didalam masyarakat dapat diketahui,
misalnya berdasarkan jenis pendidikan atau jenis pekerjaan seseorang, bahasa
yang dipakai memperlihatkan perbedaan.
Ragam bahasa juga merupakan variasi
bahasa menurut pemakaiaannya yang dibedakan menurut topik, hubungan pelaku, dan
medium pembicaraan. Jadi ragam bahasa adalah variasi menurut pemakaiannya, yang
timbul menurut situasi dan fungsi yang memungkinkan adanya variasi tersebut. Ragam
bahasa oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik ( mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan
dikalangan terdidik, didalam karya ilmiah ( karangan teknis,
perundang-undangan), didalam suasana resmi, atau didalam surat menyurat resmi
(seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Kerjasama antara pusat bahasa dengan
para pendidik atau guru dan pengembangan ilmu diberbagai lembaga pendidikan
merupakan persaratan berhasilnya penstandaran bahasa. Pembakuan bahasa indonesia
yang pertama dilakukan pada tahun 1901 dengan adanya pembakuan bahasa indonesia
Van Ophuijsen, kedua pada tahun 1947 dengan adanya istilah Ejaan Soewandi dan
akhirnya dari tahun 1975 sampai sekarang dikenal dengan istilah Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yang menguraikan kaidah ejaan yang baru secara rinci dan
lengkap, memunuhu syarat kecendikiawanan walaupun dalam pelaksanaannya masih
belum maksimal.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang
dipergunakan dalam situasi resmi diantaranya pada tulisan karya ilmiah dan
laporan penelitian. Bahasa baku merupakan bahasa yang diharapkan oleh
pemakaiannya sebagai bahasa yang tidak menyimpang dari kaidah-kaidah ejaan,
peristilahan, dan tata bahasa. Semua pemakai bahasa baku mentaati kaidah bahasa
baku agar komunikasi ilmiah yang dilakukannya dapat dipahami dengan baik oleh
pembaca.
Setiap bahasa sebenarnya mempunyai
ketetapan atau kesamaan dalam hal tat bunyi, tata bentuk, tata kata, tata
kalimat, dan tata makna. Faktor yang terdapat di dalam masyarakat pemakai bahasa
itu, seperti: usia, pendidikan, agama, bidang kegiatan dan profesi,, dan latar
belakang budaya daerah, maka bahasa itu menjadi tidak seragam benar. Akibat
dari faktor yang disebut di atas, maka bahasa indonesia pun mempunyai ragam
bahasa. Ragam bahasa indonesia (Chaer,2006:3-4) yang ada antara lain:
1. Ragam bahasa yang bersifat perseorangan.
Di sebut dengan istilah idiolek.
2. Ragam bahasa yang digunakan oleh
sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu, di sebut dengan isitlah
dialek.
3. Ragam bahasa yang digunakan oleh
sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial tertentu, di sebut dengan
istilah sosiolek.
4. Ragam bahasa yang digunakan dalam
kegiatan suatu bidang tertentu, seperti kegiatan ilmiah, jurnalistik, sastra,
hukum, matematika dan militer. Di sebut dengan istilah fungsiolek.
5. Ragam bahasa yang digunakandalam situasi
formalatau situasi resmi, di sebut dengan istilah ragam bahasa baku atau atau
bahasa standar. Kaidah-kaidah dalam ragam bahasa baku, baik dalam bidang
fonologi, morfologi,snaktis, maupun kosakata, biasanya digunakan secara
konsisten.
6. Ragam bahasa yang digunakan dalam
situasi informal atau tidak resmi, di sebut dengan istilah ragam non baku atau
non standar.
7. Ragam bahasa yang diguanakan secara
lisan disebut dengan bahasa lisan.
E. CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Adapun ciri-ciri dari bahasa indonesia
standar atau baku (Widagdho,1997:7-10) adalah sebagai berikut :
1. Memakai ucapan baku (pada bahasa lisan)
2. Memakai ejaan resmi (sekarang Ejaan
bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, EYD)
3. Terbatasnya unsur daerah, ada 2 yaitu leksiakal dan gramatikal.
a. Unsur leksikal adalah unsur bahasa yang
berupa kata.
Misalnya (dari unsur
bahasa jawa) :
Nuwun sewu seharusnya
Maaf
Tapak Asma seharusnya
tanda tangan
b. Unsur gramatikal adalah unsur yang
bersifat ketatabahasaan.
Bahasa
indonesia tidak baku
|
Bahasa
indonesia Baku
|
1. Mobilnya orang itu mewah
|
Mobil orang itu mewah
|
2. Asmah benci sama tendy
|
Asmah benci kepada tendy
|
3. Fitri pandai sendiri di kelasnya
|
Fitri
paling pandai di kelasnya
|
4. Mahmudah tidak tahu kalau hari ini ada
ujian
|
Mahmudah
tidak tahu bahwa hari ini ada ujian
|
5. Dina datang sendirian tadi pagi
|
Dina
datang seorang diri tadi pagi
|
6. Baju kodri kebesaran
|
Baju
kodri terlalu besar
|
4. Pemakaian fungsi gramatikal (subyek,
predikat) secara eksplisit dan konsisten.
Misalnya:
Bahasa
indonesia tidak baku
|
Bahasa
indonesia baku
|
a. Kemarin dedy dari solo
|
Kemarin
dedy datang dari solo
|
b. Pak fuad akan keluar negeri bulan
depan
|
Pak
fuad akan pergi keluar negeri bulan depan
|
c. Kepada hadirin diminta berdiri sejenak
|
Hadirin
diminta berdiri sejenak
|
5. Pemakaian konjungsi bahwa atau karena
(bila ada) secara eksplisit.
Misalnya:
Bahasa
indonesia tidak baku
|
Bahasa
indonesia baku
|
a. Ely sudah tahu tante akan datang
|
Ely
sudah tahu bahwa tante akan datang
|
b. Mira tidak percaya kepada saya, saya
dianggapnya akan menipu
|
Mira
tidak percaya kepada saya karena saya dianggap menipu
|
6. Pemakaian awal me atau ber (bila ada)
secara eksplisit dan konsisten misalnya :
Bahasa
indonesia tidak Baku
|
Bahasa
indonesia Baku
|
a. maman sekarang kerja di pertamina
|
Maman
sekarang bekerja dipertamina
|
b. sudah lama tono tidak dapat jalan
|
Sudah
lama tono tidak dapat berjalan
|
c. dialah yang ambil barang itu tadi
|
Dialah
yang mengambil barang itu tadi
|
d. siapakah yang bawa buku saya tadi
|
Siapakah
yang membawa buku saya tadi
|
7. pemakaian partikel lah, kah, tah, pun
(bila ada) secara konsisten.
Misalnya :
Bahasa
indonesia tidak Baku
|
Bahasa
indonesia Baku
|
a. bawa tas itu kesinai!
|
Bawalah
tas itu kesini!
|
b. Dari mana ia datang?
|
Dari
manakah ia datang?
|
c. Di mana umi berada?
|
Dimanakah
umi berada?
|
d. Ia pergi kedesanya kembali.
|
Ia
pun pergi kedesanya kembali.
|
8. Pemakain kata depan yang tepat
Misalnya:
Bahasa
indonesia tidak Baku
|
Bahasa
indonesia Baku
|
a. Saya bertemu sama adikmu kemarin.
|
Saya
bertemu dengan adikmu kemarin.
|
b. Di jaman dulu orang belum mengenal
peradaban
|
Pada
jaman dulu orang belum mengenal peradaban
|
c. Ia benci sekali dengan orang yang tak
menepati janji
|
Ia
benci sekali kepada orang yang tak menepati janji
|
9. Pemakaian pola aspek-pelaku-tindakan
secara konsisten
Misalnya :
Bahasa
indonesia tidak Baku
|
Bahasa
indonesi Baku
|
a. Bila ada hal-hal yang belu jelas saya
akan terangkan sekarang
|
Bila
ada hal-hal yang belum jelas akan saya terangkan sekarang
|
b. Sampai sekarang, uang itu dia belum
belanjakan.
|
Uang
itu belum dia belanjakan sampai sekranag.
|
10. Memakai konstruksi sintetis.
Misalnya :
Bahasa
indonesia tidak Baku
|
Bahasa
indonesia Baku
|
a. Dia punya saudara
|
Saudaranya
|
b. Dikasih komentar
|
Dikomentari
|
c. Dibikin bersih
|
Dibersihkan
|
d. Bikin kotor
|
Mengotori
|
e. Dia punya harga
|
Harganya
|
11. Menghindari pemakaian unsur-unsur
leksikal yan terpengaruh oleh bahasa-bahasa dialek atau bahasa sehari-hari.
Misalnya :
Bahasa
indonesia tidak Baku
|
Bahasa
indonesia Baku
|
a. Gimana
|
Bagaimana
|
b. Kenapa
|
Mengapa
|
c. Bilang
|
Mengatakan
|
d. Nggak
|
Tidak
|
e. Pigi
|
Pergi
|
f.
Situ
|
Anda,
saudara
|
g. Tapi
|
Tetapi
|
Dari
pemjelasan diatas masih ada banyak kalimat yang efektif dan komunikatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar