Senin, 12 Desember 2016

Bahasa Baku

A.     PENGERTIAN BAHASA BAKU
Bahasa indonesian sebagai alat komunikasi di pergunakan dalam berbagai keperluan tertentu, tidak seragam, akan tetapi berbeda-beda di sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Bahasa indoneia bukanlah sebuah sistem tunggal. Bahasa indonesia sebagai bahasa yang hidup mempunyai variasi-variasi yang masing-masing mempunyai fungsi sendiri dalam proses komunikasi. Variasi tersebut dinamakan bahasa standar atau bahasa baku.
Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa terbentuklah suatu aturan, kaidah, atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bumi, tata bentuk kata, maupun kata kalimat.
Lambang yang digunakan dalam sistem bahasa (Chaer, 2006:1) adalah berupa bumi, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucapan manusia. Karena lambang yang digunakan berupa bunyi, maka yang dianggap primer didalam bahasa adalah bahasa yang diucapkan, atau yang sering disebut bahasa lisan. Lambang-lambang bahasa yang berupa bunyi itu bersifat arbitrer. Maksudnya, tidak ada ketentuan, atau hubungan antara suatu lambang bunyi dengan benda atau konsep yang dilambangkannya.

B.     FUNGSI BAHASA BAKU
Salah satu fungsi bahasa adalah sebagai alat ekspresi. Dengan kata lain, bahasa adalah alat untuk mengungkapkan ide/gagasan dan perasaan. Dengan fungsi tersebut, dapat mengkomunikasikan ide/gagasan atau perasaan yang masih berupa konsep dan bersifat abstrak tersebut kedalam bentuk konkret (tulisan).
Fungsi bahasa yang terutama (Chaer, 2006:2) adalah sebagai alat bekerja sama atau berkomunikasi di dalam kehidupan manusia bermasyarakat. Misalnya : isyarat, lambang-lambang gambar atau kode-kode tertentu lainnya. Bahasa indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara di tengah-tengah berbagai macam bahasa daerah, mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.      Alat untuk menjalankan administrasi negara
Kegiatan keadminitrasi kenegaraan, seperti surat menyurat dinas, rapat-rapat dinas, pendidikan dan sebagainya harus diselenggarakan dalam bahasa indonesia.

2.      Alat pemersatu berbagai suku bangsa di indonesia
Komunikasi antar suku bangsa yang berbeda tidak mungkin dilakukan dalam satu bahasa daerah dari anggota suku bangsa itu. Komunikasi lebih mungkin dilakukan dalam bahasa indonesia sehingga akan tercipta perasaan “satu bangsa” diantara anggota suku-suku bangsa itu.
3.      Media untuk menampung kebudayaan nasional
Kebudayaan daerah dapat di tampung dengan media bahasa daerah, tetapi kebudayaan nasional indonesia dapat dan harus di tampung dengan media bahasa indonesia.

Variasi-variasi lain yang disebut bahasa non standar atau tidak baku tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya yaitu dalam pemakaian bahasa yang tidak resmi.
Adapun fungsi bahasa indonesia standar atau baku ( Widagdho,  1997:7) adalah sebagai berikut.
a.       Dipergunakan dalam wacana teknis
Misalnya :  karangan-karangan ilmiah, buku-buku pelajaran, laporan-laporan resmi dan sebagainya.
b.      Sebagai alat komunikasi resmi
Misalnya : surat menyurat resmi, pengumuman-pengumuman yang di keluarkan oleh instansi-instansi resmi, undang-undang, surat-surat keputusan dan lain sebagainya.
c.       Dipakai dalam pembicaraan dengan orang-orang yang di hormati
Misalnya : orang yang belum akrab benar atau baru kita kenal.
d.      Dipakai dalam pembicaraan di depan umum
Misalnya : khotbah, ceramah perkuliahan, pidato, rapat resmi kenegaraan.

C.     SIFAT-SIFAT BAHASA BAKU
Ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaanya. Bahasa baku memiliki tiga sifat utama :
1.      Kemantapan yang dinamis
Kemantapan dinamis ini diwujudkan melalui kaidah dan aturan kebahasaan yang bersifat tetap. Bahasa baku tidak dapat berubah setiap saat. Bahasa baku ini juga bersifat dinamis, artinya bahasa baku masih memungkinkan adanya perubahan yang bersistem dan teratur di bidang kosakata dan peristilahan serta perkembangan jenis ragam yang di perlukan.
2.      Kecedekiaannya
Kecedekiaan bahasa terwujud melalui penyusunan kalimat, paragraf, dan kesatuan bahasa yang lebih besar yang menunjukan penalaran dan pemikiran yang logis, teratur dan masuk akal.
3.      Penyeragaman Kaidah
Ada kaidah-kaidah bahasa yang bersifat tetap, berlaku resmi untuk kepentingan resmi dan dipahami secara sama oleh pengguna bahasa baku.

D.     RAGAM BAHASA BAKU
Secara umum, ragam bahasa bermaksud kepelbagai penggunaan bahasa menurut konteks. Terdapat dua jenis ragam bahasa yaitu bahasa formal dan bahasa tidak formal. Keanekaragaman penggunaan bahasa indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa indonesia. Adanya keanekaragaman bahasa didalam masyarakat, kehidupan bahasa didalam masyarakat dapat diketahui, misalnya berdasarkan jenis pendidikan atau jenis pekerjaan seseorang, bahasa yang dipakai memperlihatkan perbedaan.
Ragam bahasa juga merupakan variasi bahasa menurut pemakaiaannya yang dibedakan menurut topik, hubungan pelaku, dan medium pembicaraan. Jadi ragam bahasa adalah variasi menurut pemakaiannya, yang timbul menurut situasi dan fungsi yang memungkinkan adanya variasi tersebut. Ragam bahasa oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik ( mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan dikalangan terdidik, didalam karya ilmiah ( karangan teknis, perundang-undangan), didalam suasana resmi, atau didalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Kerjasama antara pusat bahasa dengan para pendidik atau guru dan pengembangan ilmu diberbagai lembaga pendidikan merupakan persaratan berhasilnya penstandaran bahasa. Pembakuan bahasa indonesia yang pertama dilakukan pada tahun 1901 dengan adanya pembakuan bahasa indonesia Van Ophuijsen, kedua pada tahun 1947 dengan adanya istilah Ejaan Soewandi dan akhirnya dari tahun 1975 sampai sekarang dikenal dengan istilah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yang menguraikan kaidah ejaan yang baru secara rinci dan lengkap, memunuhu syarat kecendikiawanan walaupun dalam pelaksanaannya masih belum maksimal.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dipergunakan dalam situasi resmi diantaranya pada tulisan karya ilmiah dan laporan penelitian. Bahasa baku merupakan bahasa yang diharapkan oleh pemakaiannya sebagai bahasa yang tidak menyimpang dari kaidah-kaidah ejaan, peristilahan, dan tata bahasa. Semua pemakai bahasa baku mentaati kaidah bahasa baku agar komunikasi ilmiah yang dilakukannya dapat dipahami dengan baik oleh pembaca.
Setiap bahasa sebenarnya mempunyai ketetapan atau kesamaan dalam hal tat bunyi, tata bentuk, tata kata, tata kalimat, dan tata makna. Faktor yang terdapat di dalam masyarakat pemakai bahasa itu, seperti: usia, pendidikan, agama, bidang kegiatan dan profesi,, dan latar belakang budaya daerah, maka bahasa itu menjadi tidak seragam benar. Akibat dari faktor yang disebut di atas, maka bahasa indonesia pun mempunyai ragam bahasa. Ragam bahasa indonesia (Chaer,2006:3-4) yang ada antara lain:
1.      Ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Di sebut dengan istilah idiolek.
2.      Ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu, di sebut dengan isitlah dialek.
3.      Ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial tertentu, di sebut dengan istilah sosiolek.
4.      Ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan suatu bidang tertentu, seperti kegiatan ilmiah, jurnalistik, sastra, hukum, matematika dan militer. Di sebut dengan istilah fungsiolek.
5.      Ragam bahasa yang digunakandalam situasi formalatau situasi resmi, di sebut dengan istilah ragam bahasa baku atau atau bahasa standar. Kaidah-kaidah dalam ragam bahasa baku, baik dalam bidang fonologi, morfologi,snaktis, maupun kosakata, biasanya digunakan secara konsisten.
6.      Ragam bahasa yang digunakan dalam situasi informal atau tidak resmi, di sebut dengan istilah ragam non baku atau non standar.
7.      Ragam bahasa yang diguanakan secara lisan disebut dengan bahasa lisan.




E.      CIRI-CIRI BAHASA BAKU

Adapun ciri-ciri dari bahasa indonesia standar atau baku (Widagdho,1997:7-10) adalah sebagai berikut :
1.      Memakai ucapan baku (pada bahasa lisan)
2.      Memakai ejaan resmi (sekarang Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, EYD)
3.      Terbatasnya unsur daerah,  ada 2 yaitu leksiakal dan gramatikal.
a.       Unsur leksikal adalah unsur bahasa yang berupa kata.
Misalnya (dari unsur bahasa jawa) :
Nuwun sewu seharusnya Maaf
Tapak Asma seharusnya tanda tangan
b.      Unsur gramatikal adalah unsur yang bersifat ketatabahasaan.

Bahasa indonesia tidak baku
Bahasa indonesia Baku
1.      Mobilnya orang itu mewah
Mobil orang itu mewah
2.      Asmah benci sama tendy
Asmah benci kepada tendy
3.      Fitri pandai sendiri di kelasnya
Fitri paling pandai di kelasnya
4.      Mahmudah tidak tahu kalau hari ini ada ujian
Mahmudah tidak tahu bahwa hari ini ada ujian
5.      Dina datang sendirian tadi pagi
Dina datang seorang diri tadi pagi
6.      Baju kodri kebesaran
Baju kodri terlalu besar

4.      Pemakaian fungsi gramatikal (subyek, predikat) secara eksplisit dan konsisten.
Misalnya:

Bahasa indonesia tidak baku
Bahasa indonesia baku
a.       Kemarin dedy dari solo
Kemarin dedy datang dari solo
b.      Pak fuad akan keluar negeri bulan depan
Pak fuad akan pergi keluar negeri bulan depan
c.       Kepada hadirin diminta berdiri sejenak
Hadirin diminta berdiri sejenak
5.      Pemakaian konjungsi bahwa atau karena (bila ada) secara eksplisit.
Misalnya:

Bahasa indonesia tidak baku
Bahasa indonesia baku
a.       Ely sudah tahu tante akan datang
Ely sudah tahu bahwa tante akan datang
b.      Mira tidak percaya kepada saya, saya dianggapnya akan menipu
Mira tidak percaya kepada saya karena saya dianggap menipu

6.      Pemakaian awal me atau ber (bila ada) secara eksplisit dan konsisten misalnya :

Bahasa indonesia tidak Baku
Bahasa indonesia Baku
a.       maman sekarang kerja di pertamina
Maman sekarang bekerja dipertamina
b.      sudah lama tono tidak dapat jalan
Sudah lama tono tidak dapat berjalan
c.       dialah yang ambil barang itu tadi
Dialah yang mengambil barang itu tadi
d.      siapakah yang bawa buku saya tadi
Siapakah yang membawa buku saya tadi

7.      pemakaian partikel lah, kah, tah, pun (bila ada) secara konsisten.
Misalnya :

Bahasa indonesia tidak Baku
Bahasa indonesia Baku
a.       bawa tas itu kesinai!
Bawalah tas itu kesini!
b.      Dari mana ia datang?
Dari manakah ia datang?
c.       Di mana umi berada?
Dimanakah umi berada?
d.      Ia pergi kedesanya kembali.
Ia pun pergi kedesanya kembali.

8.      Pemakain kata depan yang tepat
Misalnya:

Bahasa indonesia tidak Baku
Bahasa indonesia Baku
a.       Saya bertemu sama adikmu kemarin.
Saya bertemu dengan adikmu kemarin.
b.      Di jaman dulu orang belum mengenal peradaban
Pada jaman dulu orang belum mengenal peradaban
c.       Ia benci sekali dengan orang yang tak menepati janji
Ia benci sekali kepada orang yang tak menepati janji

9.      Pemakaian pola aspek-pelaku-tindakan secara konsisten
Misalnya :

Bahasa indonesia tidak Baku
Bahasa indonesi Baku
a.       Bila ada hal-hal yang belu jelas saya akan terangkan sekarang
Bila ada hal-hal yang belum jelas akan saya terangkan sekarang
b.      Sampai sekarang, uang itu dia belum belanjakan.
Uang itu belum dia belanjakan sampai sekranag.

10.  Memakai konstruksi sintetis.
Misalnya :

Bahasa indonesia tidak Baku
Bahasa indonesia Baku
a.       Dia punya saudara
Saudaranya
b.      Dikasih komentar
Dikomentari
c.       Dibikin bersih
Dibersihkan
d.      Bikin kotor
Mengotori
e.       Dia punya harga
Harganya

11.  Menghindari pemakaian unsur-unsur leksikal yan terpengaruh oleh bahasa-bahasa dialek atau bahasa sehari-hari.
Misalnya :

Bahasa indonesia tidak Baku
Bahasa indonesia Baku
a.       Gimana
Bagaimana
b.      Kenapa
Mengapa
c.       Bilang
Mengatakan
d.      Nggak
Tidak
e.       Pigi
Pergi
f.        Situ
Anda, saudara
g.       Tapi
Tetapi


Dari pemjelasan diatas masih ada banyak kalimat yang efektif dan komunikatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar